PURWAKARTA – Oknum guru ngaji yang seharusnya menjadi panutan bagi anak didiknya malah melakukan pencabulan terhadap15 anak dibawah umur.
Polres purwakarta sudah menetapkan tersangka dan menetapkan DPO terhadap pelaku ber inisial Os , foto pelaku sengaja kami tampilkan karena statusnya DPO. Demikian disampaikan Kapolres Purwakarta Edwar Zulkarnain saaat gelar konferensi pers. Jumat (15/12/2023).
“Kepada masyarakat yang menemukan atau melihat Laki laki seperti ini mohon di informasikan kepada Polres Purwakarta. Dan sampai saat ini, Sat Reskrim Polres Purwakarta , masih melakukan pengejaran,” terangnya.
Lebih lanjut, Edwar megnatakan, semoga dalam waktu dekat kita ungkap dan bisa kita tangkap pelakunya. Dari kejadian ini, barang bukti yang kita sita ada selimut dan sarung yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan pencabulan tersebut, kemudian pakaian korban yang digunakan pada saat korban disetubuhi oleh pelaku.
“Sampai saat ini jumlah korban yang terdata 15 orang, dari 15 tersebut, 4 korban disetubuhi dan 11 korban lainnya pencabulan,” sebut Edwar.
Berdasarkan informasi warga, pelaku masih ada di wilayah Purwakarta, dan jauh dari pemukiman, “Kita butuh waktu untuk mengejar dan menangkap pelaku. Dalam upaya pengejaran, Sat Reskrim Polres Purwakarta dibantu warga setempat bersama-sama untuk melakukan pencarian dan penangkapan. Di himbau kepada warga untuk tidak main hakim sendiri, jadi kita berusaha untuk segera menangkap pelaku. Tentunya kita butuh waktu dalam penangkapannya,” terangnya.
Menurut Edwar, kemungkinan korbannya masih bisa bertambah. “Kita masih menggali informasi saksi-saksi lain, bahwa perbuatan ini dilakukan dari tahun 2019 sampai 2023. Lebih kurang 4 tahun. Mungkin saja ada korban korban lain yang merupakan alumni dari tempat mengaji tersebut. Jadi ada kemungkin anak anak yang sudah tamat mengaji, dan kita masih melakukan pendalaman terhadap hal tersebut. Dan kami tegaskan bahwa pencabulan ini bukan di pesantren,” pungkas Edwar. (Yadi Kusumayadi)



















