News

Tim Pemenangan AMIN Ajak Masyarakat Tidak Takut Perubahan

PURWAKARTA – Masyarakat Untuk Perubahan (MU) Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam acara Silaturahmi Dulur AA Ade Kadarisman di pendopo Asri Ci Seureh Kabupaten Purwakarta.

Masyarakat untuk perubahan di Kabupaten Purwakarta untuk pemenangan AMIN mengajak masyarakat untuk tidak takut dengan perubahan, karena hal itu menunjukkan kemajuan.

“Namanya hidup itu harus berubah, perubahan menunjukkan kedinamisan, menunjukkan kemajuan,” kata Ketua Tim MU Perubahan Kabupaten Purwakarta Suratijo.

Bahkan, kata dia, perubahan merupakan sesuatu hal yang pasti dalam hidup. satu-satunya yang konstan dalam hidup adalah perubahan itu sendiri.

“Jika kita tidak ingin berubah, itu namanya statis atau jalan di tempat, kita akan tertinggal. Tentunya kebijakan baik bagi masyarakat akan ditingkatkan dan yang buruk atau tidak bermanfaat bagi masyarakat, akan kita perbaiki. Itulah makna perubahan,” katanya menegaskan.

Dia menjelaskan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ingin melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan yang dimaksud tidak mulai dari nol, tapi meningkatkan manfaat program yang bermanfaat bagi masyarakat dan memperbaiki program atau kebijakan yang kurang bermanfaat.

“Allah SWT saja berfirman tidak akan mengubah nasib suatu kaum, jika bukan kaum tersebut yang mengubahnya. Ini perintah Al Quran. Jadi kenapa harus takut dengan perubahan,” katanya.

Sementara itu Sambutan dari ketua tim pemenangan dan perubahan Kabupaten Purwakarta H Rustandi. mengingatkan bahwa tim MU perubahan dalam beberapa waktu kedepan harus bergerak terus untuk memanfaatkan waktu yang tinggal beberapa hari lagi untuk Meraih kemenangan AMIN.

Calon Anggota DPD RI 2024 no urut 1 Dapil Jawa Barat dalam silaturahmi Dulur AA Ade Kadarisman menyampaikan bahwa peran DPD sangat penting  untuk koordinasi antara tingkat pusat dan daerah.

DPD memiliki peran dalam pemilihan kepala daerah, terutama dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. DPD memberikan rekomendasi atau pertimbangan kepada Presiden terkait calon kepala daerah.

DPD turut mendorong pemberdayaan daerah dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di tingkat daerah. DPD dapat mengadakan kegiatan atau inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan di daerah.

DPD harus menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada upaya untuk melebihi atau melampaui wewenang yang telah ditetapkan. DPD harus senantiasa memperjuangkan dan memperhatikan kepentingan daerah yang mereka wakili. Tidak boleh mengabaikan atau mengesampingkan kepentingan daerah demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. ucapnya kepada tim pemenangan yang hadir di pendopo Asri Kabupaten Purwakarta Jawa Barat .

 

(Yadi Kusumayadi)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.