PURWAKARTA – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Purwakarta melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Purwakarta. Rabu (15/11/2023).
Ratusan buruh tersebut melakukan aksi unjuk rasa menuntut Pj. Bupati Purwakarta untuk menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), 15 persen, menolak PP36 Tahun 2021 dan RPP pengupahan.
Dalam orasinya buruh menyampaikan dan meminta pemerintah daerah untuk segera malakukan rapat dengan kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta membahas tuntutan buruh khususnya yang ada di Kabupaten P_urwakarta untuk menolak PP36 Tahun 2021
Dan menolak RPP pengupahan serta menaikkan upah Tahun 2024 Sebesar 15 Persen.
Pantauan awak media di lokasi saat ini massa berkumpul di depan halaman Pemda Kabupaten Purwakarta.
Para perwakilan buruh tersebut diterima Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha di ruang pertemuan aula Wikara1 di lantai 2. Perwakilan buruh sempat berdiskusi dan berkomunikasi di ruangan namun tidak mendapatkan jawaban yang mereka harapkan dan meninggalkan ruangan pertemuan tersebut.
“Kami berkomitmen jika tanpa PJ Bupati, kita tidak mau berdialog dengan siapapun,’ ujar Koordinator Lapangan Aliansi Buruh Fuad, usai diterima oleh Sekda Purwakarta.
“Dan besok kami akan kembali berdemo dengan massa yang lebih banyak,” pungkasnya. (Yadi Kusumayadi)



















